Jangan Terbalik! Aturan Wajib "Lebar x Tinggi" dalam Percetakan
Jangan Terbalik! Aturan Wajib "Lebar x Tinggi" dalam Percetakan
Salah satu pemicu komplain dan pemborosan material cetak yang paling sering terjadi berawal dari hal sepele: salah persepsi ukuran. Ketika pelanggan memesan "spanduk 2x3", apakah maksudnya memanjang ke samping atau menjulang ke atas?
Bagi orang awam, urutan angka mungkin tidak terlalu dipikirkan. Namun, saat pesanan masuk ke meja produksi percetakan, terbaliknya urutan ukuran berarti desain harus dirombak ulang atau berujung pada hasil cetak yang gagal pakai.
Aturan Baku Percetakan: L x T (Lebar x Tinggi) Standar baku dalam dunia desain grafis dan percetakan adalah selalu menyebutkan Lebar (Horizontal/Sumbu X) terlebih dahulu, diikuti dengan Tinggi (Vertikal/Sumbu Y).
Ukuran 3 x 1 meter berarti dimensi ke sampingnya 3 meter dan tingginya 1 meter. Hasil akhirnya adalah spanduk berbentuk memanjang (landscape).
Ukuran 1 x 3 meter berarti dimensi ke sampingnya 1 meter dan tingginya 3 meter. Hasil akhirnya adalah banner yang menjulang tinggi (portrait).